Rumah Sakit Dr Sobirin Bakal Ditutup, Ratusan Honorer Terancam PHK Masal

Rumah Sakit Dr Sobirin mulai 30 November ini resmi akan ditutup oprasional--

LUBUKLINGGAU - Ratusan tenaga honor Rumah Sakit Dr Sobirin di kota Lubuklinggau, terancam dilakukan Pemutusan Hak Kerja (PHK) secara masal. Pasalnya, rumah sakit  tersebut mulai 30 November ini resmi akan ditutup oprasional dan tidak lagi menerima pasien.

         Padahal, rumah sakit tersebut merupakan salah satu rumah sakit legend di kota Lubuklinggau. Rumah sakit tersebut sudah beridiri sejak era sebelum kemerdekaan RI dan didirikan 1938 dengan nama pertama, Centrale Buogerlijke Ziekeninrichting.

         Rencananya semua pusat pelayanan medis dan tenaga medis ASN  dipindahkan ke Rumah sakit Pangeran Ratu Amin, di Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura, sedangkan ratusan pegawai honor akan di rumahkan.

         Salah satu pegawai honor RS Sobirin kota Lubuklinggu sebut saja SL, mengaku dirinya sudah bekerja puluhan tahun, meski gaji honornya hanya Rp1 juta/bulan. Meski begitu ia mengaku tetap setiap bekerja dalam melakukan pelayanan.

        "Sudah ada keluar surat edaran Bupati mulai 30 November 2023, tidak boleh lagi menerima pelayanan. Dan semua pegawai honor akan di rumahkan, kita tidak tahu bagaimana kelanjutan ke depan. Apakah kami akan diperkerjakan lagi atau tidak, tapi yang jelas di rumahkan dulu," katanya.

          Pihaknya mengaku, tidak tahu harus berbuat apa. Karena itu merupakan keputusan dan kebijakan Pemerintah Daerah. SL menduga bisa saja akan ada perekrutan tenaga honor baru, yang lebih press dan lebih berusia muda.

        "Tapi yang jelas nanti yang duluan masuk itu kerabat kerabat orang yang punya kekuasaan. Untuk kami yang sudah tua Seperti ini ya otomatis di singkirkan, tidak tahu di panggil atau tidak," ungkapnya.

      Lebih lanjut ia mengaku cukup menyayangkan adanya penghentian aktivitas pelayanan Rumah dakit Lagend itu. Menginggat Rs Dr Sobirin merupakan salah satu pust pelayanan media yang cukup populer di wilayah MLM dan sudah beroperasi sejak sebelum era Kemerdekaan RI.

        "Tidak tahu ke depan bangunan RS sobirin ini bakal dinjadikan apa, munfkin jadi rumah hantu karena bakal mendadak sepi aktivitas," timpalnya.

        Menyikapi hal itu, Direktur RS Sobirin Kota Lubuklinggau, Dr Sofian melalui stap humas Riski saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya membenarkan adanya surat SK penghentian oprasional rumah sakit lagend tersebut.

        "Tapi soal teknis dan pemindahan ke Muara Beliti, kami masih menunggu intruksi lebih lanjut. Karena saat ini kasi pelayanan maupun humas tengah melakukan rapat teknis soal ini di Muara beliti," tegasnya.

        Ditempat terpisah, Asisten I Pemda Mura, Ali Sadikin mengungkapkan, surat pemberitahuan itu merupakan SK Bupati Mura. Terkait pemindahaan pusat pelayanan medis dari kota Lubuklinggau ke Muara Beliti. "Iya itu SK Bupati, karena rumah sakit yang baru sudah rampung. Untuk teknis pemindahan nanti akan dirapatkan lagi dengan Sekda," tegasnya. (zul)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan