DPRD Prabumulih Segera Sahkan Enam Raperda.
H Ahmad Palo.-Foto : DIAN/SUMEKS -
Enam Raperda Segera Disahkan
PRABUMULIH - Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih bersama DPRD Kota Prabumulih terus melakukan pembahasan usulan enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Saat ini, tahapannya sudah sampai mendengarkan jawaban Wali Kota Prabumulih setelah sebelumnya dilaksanakan rapat paripurna mendengarkan pandangan fraksi. "Kita sudah melaksanakan paripurna dengan mendengarkan pandangan fraksi terhadap nota pengantar pak Wali Kota atas 6 Raperda yang diusulkan termasuk revisi Raperda," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Prabumulih, H Ahmad Palo.
Dengan demikian, pihaknya berharap Raperda ini cepat diselesaikan di DPRD bersama dengan Pemerintah Kota. "Agar begitu Raperda ini selesai dapat segera digunakan," jelasnya.
Disinggung dari enam Raperda, apakah ada usulan DPRD Kota Prabumulih? Politisi PPP itu menyebutkan, sejauh ini tidak ada Raperda usulan DPRD melainkan usulan pemerintah kota dan memang ada yang mengikuti ketentuan Undang-Undang yang memang harus mengikuti untuk direvisi.
"Ada 3 yang direvisi salah-satunya tentang Retribusi yang memang selama ini sesuai dengan ketentuan dan tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang," terangnya.
Diketahui, enam Raperda yang diusulkan Pemerintah Kota Prabumulih yakni raperda tentang penyelenggaraan perumahan, kawasan permukiman dan penanganan kawasan kumuh, raperda tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum perumahan. (chy)