Luncurkan Peta Jalan Asuransi, Tingkatkan Level of Confidence Masyarakat

LAYANI NASABAH: Customer Service Asuransi Astra melayani nasabah yang menanyakan produk asuransi kendaraan. Foto : Rendi/Sumeks--

PALEMBANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027 dengan mengambil tema “Restoring Confidence through Industrial Reform”.

Adanya peta jalan ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi OJK, asosiasi, serta industri perasuransian dalam menyusun strategi pengembangan dan penguatan hingga lima tahun ke depan.

"Peluncuran peta jalan ini juga merupakan salah satu langkah OJK melakukan reformasi untuk meningkatkan Level of Confidence masyarakat terhadap sektor perasuransian nasional," kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar di sela peluncuran di Jakarta, Senin (23/10).

Dia menjelaskan momentum peluncuran peta jalan dapat menjadi tahap awal mengembalikan dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi. Sinergi dan kolaborasi dibutuhkan dalam mendukung pertumbuhan industri asuransi, termasuk pelaksanaan peta jalan yang telah diluncurkan.

Selanjutnya akan dibentuk task force beranggotakan OJK, asosiasi dan industri asuransi untuk melaksanakan peta jalan ini. Perkembangan kinerja task force pun akan dilaporkan ke masyarakat dan seluruh stakeholder dalam rangka mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi.

Semangat dari peta jalan ini sejalan dengan semangat OJK mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat. "Dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi, dan stabilitas sektor keuangan, sebagaimana yang telah dituangkan di dalam Destination Statement OJK Tahun 2022-2027," jelasnya.

Diketahui, berdasarkan data OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia pada tahun 2022 masih cukup rendah, yaitu pada level 2,27 persen apabila dibandingkan dengan beberapa peer countries di ASEAN. Sejalan dengan hal itu, tingkat densitas asuransi juga masih berada pada level yang belum optimal, yaitu pada akhir tahun 2022 baru mencapai Rp1.923.380 per penduduk.

Target yang dicanangkan dalam periode akhir peta jalan ini yaitu pada tahun 2027 diharapkan tingkat penetrasi asuransi di Indonesia mencapai 3,2 persen dengan tingkat densitas berada pada level Rp2.400.000 per penduduk. (jp/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan