Beli Elpiji Harus Pakai KTP

*6.655 Pangkalan Sudah Cocokan Data

PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Penyaluran gas elpiji 3 kg yang tepat sasaran menjadi konsen PT Pertamina Patra Niaga. Salah satunya menerapkan sistem uji coba pencocokan data dan transaksi digital. Dimana saat ini, masyarakat yang membeli gas elpiji bersubsidi ini harus menggunakan e-KTP. Sejauh ini sudah ada 6.655 pangkalan telah melakukan pencocokan datanya.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menjelaskan, jumlah itu sekitar 96 persen pangkalan LPG yang sudah melakukan pencocokan data dan ini masih terus ditingkatkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan LPG bersubsidi. “Konsumen diwajibkan membawa KTP saat pembelian LPG 3 kg. Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen. Pangkalan yang kami siapkan tersebut tersebar di seluruh Kota/Kabupaten," katanya.

Tujuan program ini, lanjut dia, sebagai upaya pendistribusian gas elpiji subsidi yang lebih transparan dan tepat sasaran. Pertamina menguji coba skema transaksi pencocokan data digital di pangkalan resmi. "Kami mengharapkan agar bijak dan tidak melakukan pembelian secara berlebih serta tidak meniagakan kembali elpiji 3 kg, menggunakan elpiji nonsubsidi seperti Brightgas 5,5 kg dan 12 kg bagi masyarakat mampu," tuturnya.

Diketahui pencocokan data disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI. Jika NIK (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sudah terdata di P3KE dan datanya cocok, konsumen dapat langsung bertransaksi membeli elpiji 3 kg di sub penyalur atau pangkalan resmi.

Namun jika belum terdata dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi tersebut. "Uji coba saat ini fokus pada pencocokan dan pendataan konsumen elpiji subsidi 3 kg secara digital dengan penyaluran sesuai kuota. Perubahan hanya pada skema transaksi, terdapat pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi," jelasnya.

Ketua DPD Hiswana Migas, Didi menekankan hal ini bukan membatasi tetapi pendataan masyarakat yang berhak menerima elpiji 3 kg. "Kami sudah berkoordinasi dan ada 7.126 pangkalan atau 90 persen lebih pangkalan melakukan pencocokan," tuturnya.

Ia menyebut, pangkalan yang belum masuk karena keterbatasan akses atau berada di daerah 3 T, seperti daerah Cengal atau pesisir. Tapi ini terus di koordinasikan dan dilakukan pencocokan sehingga distribusi tepat sasaran. (yun/fad)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan