Beri Insentif Fiskal Untuk Muba

*Penghargaan Kemenkeu Atas Kinerja 4 Kategori

JAKARTA - Menteri Keuangan, Sri Mulyani memberikan penghargaan insentif fiskal kepada Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) yang saat ini dipimpin Pj Bupati Apriyadi. Muba berhasil meningkatkan kinerja di 4 kategori dan mendapatkan gelontoran dana sebesar Rp23,8 miliar. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 350 Tahun 2023 tanggal 2 Oktober 2023, kabupaten berjuluk Bumi Serasan Sekate ini unggul di 4 kategori atau menduduki peringkat kinerja terbaik untuk semua kategori pada kinerja peningkatan kesejahteraan masyarakat. Empat kategori tersebut yakni kategori Kinerja Penghapusan Kemiskinan Ekstrem diganjar Rp6,3 miliar, kategori Kinerja Penurunan Stunting Rp5,7 miliar, kategori Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri Rp5,8 miliar, dan kategori Kinerja Percepatan Belanja Daerah sebesar Rp5,8 miliar. Pj Bupati Apriyadi menyatakan capaian Muba pada peningkatan kesejahteraan masyarakat ini adalah wujud kekompakan dan peran vital kinerja seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Apriyadi merasa mendapatkan pasokan amunisi untuk terus meningkatkan kinerja Pemkab Muba untuk tahun mendatang.
"Alhamdulillah, Pemerintah Pusat mengakui kinerja kita dalam mendukung program peningkatan kesejahteraan masyarakat yang dicanangkan Presiden RI Joko Widodo. Tahun ini Muba memenuhi capaian tertinggi di semua kategori. Keempat kategori yang ditetapkan Pemerintah Pusat bisa kita capai dengan baik. Terima kasih para Kepala Perangkat Daerah yang telah berlomba-lomba dalam kerja," tegas Apriyadi, Selasa (3/2).
Mewakili Pj Bupati Muba, Asisten II Setda Muba Andi Wijaya Busro menerima secara simbolis  insentif fiskal tahun berjalan dari Menteri Keuangan di Jakarta, kemarin. Dikatakan Muba menerima 4 kategori sesuai daftar  berdasarkan  KMK No 350 tahun 2023. "Saya sudah melaporkan kepada Pj Bupati Apriyadi dan Pj Sekda Musni Wijaya. Pada hari ini saya menghadiri acara penerimaan Insentif Fiskal Kinerja tahun 2023 di Kantor Kemenkeu Jakarta. Muba menerima insentif Rp11.719.180.000 atas kinerja terbaik pada kategori Percepatan Belanja Daerah dan Penggunaan Produk Dalam Negeri di tahun berjalan tahun anggaran 2023," terang Andi. Kepala Dinkominfo Muba, Herryandi Sinulingga mengatakan capaian ini menurutnya menunjukkan kekompakan lintas sektoral Muba.
 "Dalam Keputusan Menteri Keuangan tentang insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut provinsi/kabupaten/kota  secara jelas dicantumkan rincian alokasi keuangannya,” tuturnya.
Keputusan Menteri ini disampaikan kepada Pj Bupati Muba berbarengan dengan pemberitahuan kepada Ketua BPK RI, Sekretaris Jenderal, Kementerian Keuangan, Inspektur Jenderal, Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, dan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. "Sesuai Keputusan Menkeu kita unggul di 4 kategori," terangnya. (kur/fad)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan