Operasi Karhutla 2023: 50 Personel Brimob Dikerahkan, Intensifkan Patroli dan Sosialisasi

MUSI RAWAS, SUMATERAEKSPRES.ID - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), pada hari Rabu (13/9) sekitar pukul 08.00 WIB, sejumlah personel dari Satuan Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel ditempatkan dalam status siaga di wilayah Polres Mura. Personel dari Satbrimob B Pelopor Petanang Polda Sumsel, bersama dengan personel dari Polres Mura dan unit terkait lainnya, telah diaktifkan. Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, memimpin apel pasukan dalam rangka Operasi Stop Karhutla Musi Tahun 2023. Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan bahwa setelah pelaksanaan apel Keberangkatan Pasukan dalam rangka Operasi Stop Karhutla Musi Tahun 2023. Mereka juga mengikuti sesi virtual melalui zoom meeting bersama dengan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, SIK., MIK. Selanjutnya, Polres Mura bersama-sama melaksanakan Apel Serah Terima Pasukan Bawah Kendali Operasi (Serpas BKO) kepada Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel dalam rangka Operasi Stop Karhutla. BACA JUGA : Lepas Ratusan Personel Ops Stop Karhutla, Ini Pesan Menyentuh Kapolda Sumsel  "Sekitar 50 personel Brimob akan berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukum Polres Mura," kata Kapolres.

Siaga di 7 Polsek

Kapolres menjelaskan bahwa 50 personel Brimob ini akan siaga di tujuh polsek. Yakni Polsek Muara Lakitan, Polsek Muara Kelingi, Polsek BTS Ulu, Polsek Terawas. Serta Polsek Megang Sakti, Polsek Muara Beliti, dan Polsek Jayaloka. "Kepada semua rekan-rekan, terutama Kabag Ops, saya harap Anda menjelaskan secara rinci taktik dan teknis pelaksanaan tugas kepada staf Anda, termasuk rekan-rekan dari Satuan Batalyon Brimob B Pelopor (Petanang) Polda Sumsel," tambahnya. BACA JUGA : Dampak El Nino: Debu dan Swabakar Meningkat, Masyarakat Rentan Terkena ISPA Tujuannya adalah agar pelaksanaan tugas berjalan sesuai rencana dan dapat mencegah potensi Karhutla. Selain itu, baik polsek maupun Brimob akan intensif melakukan patroli, sosialisasi. Serta berupaya mencegah gangguan kamtibmas seperti tindak kejahatan jalanan, pencurian, dan perampokan. "Jika ada yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan, lahan, atau kebun, tindakan hukuman tegas akan kami berikan," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan