Seleksi PPPK Nihil Tes SKD-SKB

Ada perbedaan terkait jadwal pendaftaran hingga tes seleksi untuk calon pendaftar seleksi pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Untuk itu, calon peserta seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 harus benar-benar jeli. Untuk seleksi PPPK misalnya. Tak ada seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi calon peserta, usai mereka lolos seleksi administrasi. Sedangkan dalam seleksi CPNS ada dua jenis tes itu.

“Dalam PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, hanya ada dua tahapan pada seleksi PPPK. Yakni, seleksi administrasi dan seleksi kompetensi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan.
Dalam seleksi kompetensi, PPPK akan diuji terkait kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural. BACA JUGA : Bakal Rekrut 2.145 PPPK Baru Kompetensi manajerial ini mencakup pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Sementara, kompetensi teknis lebih spesifik ada bidang teknis jabatan yang dilamar. Lalu, kompetensi sosial kultural berkaitan dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku soal hubungan masyarakat majemuk. Baik dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh calon pemegang jabatan. BACA JUGA : Pelantikan P3K Didominasi Guru Nur Hasan menyampaikan, seleksi administrasi PPPK pada 17 September-9 Oktober 2023. “Setelah itu tes seleksi kompetensi PPPK terjadwal 5-29 November 2023,” jelasnya. Nantinya, pada tes seleksi kompetensi teknis, peserta akan disuguhi 90 soal. Sedangkan tes kompetensi manajerial sebanyak 25 soal dan kompetensi sosial kultural 20 soal. Setelahnya, ada tambahan tes wawancara 10 soal. Calon peserta seleksi PPPK ini diberikan waktu 130 menit untuk menyelesaikan semua soal tersebut.
“Seleksi administrasi CPNS dijadwalkan bersamaan dengan seleksi administrasi PPPK. Namun, seleksi lanjutan, SKB dan SKD CPNS akan digelar lebih dulu dari seleksi kompetensi PPPK,” beber Nur Hasan.
Untuk SKD CPNS terjadwalkan 4-13 November 2023. Tes SKB CPNS Non sistem CAT BKN akan digelar 28 November-17 Desember 2023 dan SKB CPNS dengan sistem CAT BKN pada 11-17 Desember 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan