Dambakan Pembangunan Talud Sungai Enim

MUARA ENIM , SUMATERAEKSPRES.ID- Pembangunan talud antara jembatan enim I ke jembatan enim II sangat didambakan.

Padahal  groundbreaking sudah dilakukan November 2022 lalu oleh Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Iskandar ST warga Pasar II mengatakan hingga saat ini pembangunan talud belum juga terealisasi, padahal warga sangat ingin pembangunan segera dilaksanakan.

"Kami ingin Muara Enim ini cantik, indah tapi belum juga dibangun, kendalanya apa kami sebagai warga tidak tahu persis," ujarnya.

Menurutnya, kalau talud sudah terbangun, bukan hanya bisa menahan tanah, tapi juga banyak dampak lainya terutama perekonomian.

"Juga akan berdampak pada pembangunan lanjutan, bisa saja akan terbangun talud serupa di daerah aliran sungai lainnya," ungkapnya.

Lurah Pasar II, Yudha Pratama mengatakan sejauh ini pemerintah akan selalu berdampingan dengan masyarakat terlebih itu untuk kebaikan kabupaten Muara Enim.

"Kami tentu akan mendengarkan apa yang diinginkan masyarakat," tuturnya.

Lanjutnya, sudah ada beberapa kali rapat dan memang sejauh ini belum terlihat ada tanda pembangunan talud di lapangan.

"Saya sangat mengapresiasi bahwa masyarakat sangat cinta dan ingin kabupaten Muara Enim semakin maju," bebernya.

Yusran, Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim mengatakan sangat memahami apa yang diinginkan masyarakat.

"Sebelumnya saya sudah sampaikan, bahwa paling tidak ada semacam posko informasi sehingga masyarakat tidak bertanya tanya dan berasumsi negatif terkait pembangunan talud ini," tuturnya.

Asisten II Pemkab Muara Enim, H Riswandar mengatakan proses pembangunan talud saat ini tinggal menunggu izin dari Kementrian PUPR, dimana suratnya sudah masuk dari BBWS.

"Kemarin sebenarnya izinnya sudah keluar, namun karena ada pergeseran titik nol maka surat dikirim ulang, insyaallah dalam waktu dekat  izinnya keluar," bebernya.

Sementara itu, VP Sustainability PTBA, Hartono mengatakan bahwa pada dasarnya tidak ada hal untuk menunda proses pembangunan Talud tersebut, hanya saja semua harus clean and clear berdasarkan peraturan perundang undangan.

"Sebenarnya Pemkab Muara Enim maupun PTBA memiliki tugasnya masing masing dan itu sudah berjalan," ungkapnya.

Lanjutnya, bahkan proses tender sudah dilakukan di Februari sudah mendapatkan nominasi pemenang pertama, dan karena belum clear and clean maka itu diperpanjang.

"Tiga bulan dan diperpanjang tiga bulan, dalam kurun waktu itu sekarang masih belum clear and clean sehingga dilakukan proses tender ulang, karena dengan nilai tender waktu itu dengan sekarang tentu sudah tidak relevan lagi," tukasnya. Lanjutnya, saat ini dilakikam tender ulang sembari menunggu izin, tentunya kalau semua suda clear and clean tahun ini sudah bisa dimulai pembangunan.

"Jadi tidak ada menunda nunda, toh dananya sudah ada dari pada kita dalam perjalanannya terkena masalah hukum lebih baik kita lakukan prinsip kehati hatian," pungkasnya. (way)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan