Gunakan Kunci Serep, Gasak Uang Majikan Untuk Modal Judi Slot dan Beli Narkoba

Gunakan Kunci Serep, Gasak Uang Majikan Untuk Modal Judi Slot dan Beli  Narkoba PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Sebuah insiden pencurian dengan menggunakan kunci serep rumah terjadi baru-baru ini di daerah Lr Mujahidin Lr Soak Bato II, Kecamatan Bukit Kecil. Seorang pria bernama M Aidil Akbar (21), yang sebelumnya merupakan mantan karyawan di toko milik korban, Verawati (39), terlibat dalam kasus ini. Pada hari Senin (21/8) sekitar pukul 05.30 pagi, Aidil memanfaatkan kunci serep rumah mantan majikan yang dia peroleh dua hari sebelumnya untuk melakukan aksi pencurian. Dalam pengakuan Aidil kepada petugas yang mengawalinya pada Jumat (25/8), dia mengakui perbuatannya dengan jujur. BACA JUGA : Breaking News! Temuan Mayat Laki-laki di Kolam Retensi Belakang PTC Mall Gemparkan Warga Dia menjelaskan bahwa dia mencuri uang senilai Rp 200 juta dari ruang tamu rumah korban ketika Verawati sedang tidak di rumah. Modus operandi ini terbukti berhasil, dan dia berhasil kabur dengan uang curian tersebut. Namun, bukan untuk hal yang positif, uang curian tersebut pelaku gunakan untuk aktivitas yang merugikan. Dia membayar hutang sebesar Rp 2 juta dan sisanya dia habiskan dalam permainan judi slot. Aidil juga mengakui bahwa dia menggunakan sebagian uang untuk membeli narkoba. "Pada setiap sesi bermain judi slot, saya akan melakukan deposit sebesar Rp 1 juta untuk membeli kredit dan memasang taruhan sebesar Rp 10 ribu. Setiap kali saya kalah, saya segera melakukan deposit lagi. Sambil bermain judi slot, saya juga menggunakan narkoba untuk meningkatkan sensasi permainan. Selain itu, saya menggunakan uang curian untuk kebutuhan makan dan membayar hutang," kata Aidil. BACA JUGA : Mencengangkan! Ternyata Segini Perputaran Uang di Judi Slot Higgs Domino Island Per Bulan Aidil tampaknya memiliki pengetahuan mendetail tentang kondisi rumah korban, karena ia sering ke sana sebelumnya.

Diciduk Saat Main Slot

Dia mengetahui bahwa uang korban biasanya berada di ruang tamu dalam sebuah kardus. Melihat kesempatan ketika korban tidak ada di rumah, Aidil nekat mencuri uang tersebut. AKBP Haris Dinzah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang, mengkonfirmasi penangkapan Aidil. Polisi berhasil menangkapnya kurang dari 12 jam setelah korban melaporkan kejadian ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan