Komisi II DPRD Palembang Panggil Managemen Gold Dragon

PALEMBANG - Komisi II DPRD Kota Palembang memanggil managemen Tempat Hiburan Malam Gold Dragon, di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPRD Palembang Jakabaring, Kamis 10 Agustus 2023. Ketua Komisi II DPRD Palembang, Abdullah Taufik mengatakan pihaknya sudah minta pedapat pada OPD dalam rapat yang digelar di ruang rapat Komisi II DPRD Palembang.

"Terkait, permasalahan perizinan ada pemahaman yang berbeda antara PTSP Pemkot Palembang dan bagian legal gold dragon," katanya.
Taufik mengatakan, jika pihak PTSP Kota Palembang menilai jika perizinan itu haruslah dari kota, sedangkan dari legal beranggapan perizinan sudah didaftarkan dari pusat melalui OSS. "Nah terkait ini, nanti akan kaminl samakan persepsi, dan nanti kita akan rapat internal,"ujarnya. Ia memastikan, terkait gold Dragon, sampai sekarang pihaknya belum bisa memutuskan rekomendasi apa yang akan disampaiakan ke pemkot Palembang. "Kami Minta waktu 3 x 24 jam untuk merumuskan rekomendasi dalam rapat internal yang nanti akan diserahkan ke pemkot Palembang," tegas taufik. Ia menegaskan, Jika memang Gold Dragon melanggar perda, tentu akan diberikan Sanksi tegas. "Jika memang melanggra kami akan rekomendasikan ditutup, namun kita juga harus fair, jika mereka memwnuhi semua perizinan, tentu akan tetap beroprasional," pungkasnya. Kemudian, Lanjut Taufik, Beberapa permasalahan juga sudah di clear kan yakni seperti permasalah andalalin.
"Dari pihak legal sepakat dan berjanji untuk memenuhi hal yang belum terpenuhi, mereka akan interpensi pihak ke tiga yang mengelola parkir," ungkapnya
Lalu terkait Oprasional yang masih melanggara perda , pihak pol PP akan melakukan penertiban sesuai perda Namun, faktanya memang gold dragon buka pukul 23.30 wib dan jika tutup jam satu, memang kurang rasional dengan waktu yang sesingkat itu. "jadi secara seksama kami dengar mereka buka pukul 23.30wib, artinya nanti kita akan ajak duduk bersama pihak terkait agar perwali atau pwrda kan kita revisi untuk jam oprasional hiburan malam," katanya Lanjut Taufik, Terkait pajak, bapenda akan segera evaluasi, dan melakuka. ceklist serta pendekatan dengan pihak gold dragon "kita harap bagian legal untuk menertibkan permasalahn pajak ini, karena menyangkut permasalahn PAD," ujarnya Manager Legal Gold Dragon, Wira mengatakan masalah andalalin, parkir kita akan intervensi pihak ketiga untuk segera melengkapi syaratnya. "Lalu terkait izin, kita ada 2, atas nama holiwing dan gold dragon, saat sidak memang pihak outlet tidak menu jukkan yang baru,"katanya "Yang jelas gold dragon punya izin, izin berbasis elektronik berdasarkan OSS, terkakt izin yang kurang nanti akan kita penuhi,"ujarnya (adv)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan