Penyidikan Terus Berlanjut, Mantan Kepala Dinas PUPR Sumsel Terseret dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang

Penyelidikan Terus Berlanjut, Mantan Kepala Dinas PUCK Sumsel Terseret dalam Kasus Korupsi Pasar Cinde Palembang PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Proses penyidikan terkait dugaan tindak korupsi yang melibatkan proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang masih berlangsung dengan intensitas tinggi. Pada hari Rabu, tanggal 9 Agustus 2023, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dari Kejati Sumsel memanggil dan memeriksa seorang saksi dengan inisial SB. Saksi ini adalah mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) periode 2015-2017. Menurut Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, pemanggilan saksi tersebut guna memberikan keterangan terkait penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde Palembang. "Saksi inisial SB telah menjalani proses pemeriksaan," kata Vanny. BACA JUGA : Tutupi Muka Pakai Hp, Kadis Perumahan Sumsel Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde Lebih lanjut, Vanny menjelaskan bahwa proses penyidikan kasus ini telah menghadirkan sembilan orang saksi hingga saat ini. Namun, masih ada satu orang saksi yang belum hadir, dan pihak kejaksaan akan menjadwalkan pemanggilan ulang. Tentang besaran kerugian negara yang terkait dalam kasus ini, Vanny menyatakan bahwa informasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. BACA JUGA : Skandal Korupsi Pembangunan Pasar Cinde, Mantan Kepala BPN dan Pejabat Lainnya Diperiksa oleh Kejaksaan "Kami masih berada pada tahap awal, sedang melakukan pendalaman materi penyelidikan. Kami akan memberikan informasi lebih lanjut ketika ada perkembangan," tambahnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan