https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Lebihi Muatan, Surat Tak Lengkap

* Tilang 11 Kendaraan

BATURAJA – Meski sebelumnya sudah ada sejumlah kendaraan yang disanksi tilang. Tetapi kendaraan yang melanggar masih banyak ditemukan.

Hal ini terlihat saat razia tim gabungan yang dilaksanakan pada Sabtu malam (5/8) di depan Terminal Tipe A Batukuning.

Tim gabungan, anggota Satlantas Polres OKU, Subdenpom, Dishub, Satpol PP. Razia dipimpin Kabag Ops Kompol Liswan Nurhapis,

Kasat Intel AKP Hendri Antonius. Razia ini bagian kegiatan rutin khususnya anggota Satlantas Polres OKU.

Sasarannya kendaraan yang melanggar muatan dan juga dimensi bak kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

‘’Untuk kendaraan yang melanggar muatan bisa dilihat melalui DO barang,’’ ujar Kepala UPTD Balai Pengujian Kendaraan OKU David.

Sudah ada ketentuan yang membolehkan batas muatan kendaraan sesuai dimensi yang dikeluarkan pabrikan kendaraan. “Jika melebihi artinya itu sudah overload,” ujarnya.

Dari hasil razia yang dilaksanakan tersebut Kanit Turjagwali Satlantas Polres OKU Aiptu Andi HZ menyampaikan ada  11 unit kendaraan yang disanksi tilang.

Ada yang melanggar muatan, dimensi kendaraan. ‘’Ada juga yang melanggar ketentuan surat menyurat kendaraan.

Kendaraan  yang tidak bisa memperlihatkan kelengkapan dokumen surat kendaraan juga disanksi tilang,’’ katanya.

Ditambahkannya, kendaraan yang melanggar batas muatan disebutnya akan membahayakan pengendara lain di jalan raya.

‘’Karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,’’ ujarnya. (bis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan