https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Informasi Penting Bagi Pemerintah Desa, Ada Imbauan Penting dari DPMD Terkait Dana Desa

Informasi Penting Bagi Pemerintah Desa, Ada Imbauan Penting dari DPMD Terkait Dana Desa
BANYUASIN, SUMATERAEKSPRES.ID  - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banyuasin, Rayan Nurdiansyah, memberikan imbauan kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar berhati-hati. Dalam memberikan gaji atau honorarium kepada tenaga pengajar TK/PAUD non-pemerintah atau swasta. "Diharapkan Pemdes berhati-hati dalam membayar gaji atau honorarium guru TK/PAUD swasta," ujar Rayan saat menghadiri rapat koordinasi tingkat kecamatan di Kecamatan Sumber Marga Telang pada Kamis (27/7). Rayan menjelaskan bahwa anggaran dana desa sudah memiliki peruntukan khusus untuk TK/PAUD yang dibangun oleh pemerintah desa itu sendiri. Oleh karena itu, pembayaran gaji atau honorarium baru bisa diberlakukan untuk TK/PAUD yang dimiliki langsung oleh desa. BACA JUGA : Dukung Dana Desa Rp2 M Ia menegaskan bahwa jika tindakan tersebut dilaksanakan, bisa saja menjadi temuan oleh tim pemeriksa. Hal ini pernah terjadi di beberapa desa, dan diharapkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. "Dalam 288 desa, bayangkan jika semuanya melakukan hal serupa, tentu akan ada banyak temuan. Gaji yang diberikan sebesar Rp 350 ribu per bulan, bayangkan jika dibayarkan selama satu tahun," tambahnya. BACA JUGA : Beli Ambulans Desa, Dorong Inovasi UMKM Maka dari itu, ia berkomitmen untuk berkoordinasi dengan instansi terkait agar tenaga pengajar TK/PAUD swasta bisa mendapatkan anggaran dari dana desa. Hal ini akan dikoordinasikan dengan baik dan mungkin dapat dituangkan dalam peraturan bupati. Sehingga dana desa dapat tersalurkan dengan baik untuk mendukung TK/PAUD swasta. Bupati Banyuasin, Askolani, juga menyatakan bahwa dalam rapat koordinasi tingkat kecamatan ini, banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat, tokoh agama, dan pihak lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan