https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Korban Kekerasan Seksual Berpotensi Menjadi Pelaku? Ini Kata Psikolog

Korban Kekerasan Seksual Berpotensi Menjadi Pelaku? Ini Kata Psikolog PALEMBANG, SUMATERAEKSPRES.ID - Psikolog anak dari RS Charitas Palembang, Devi Delia, M.Psi, mengemukakan bahwa korban kekerasan seksual seringkali mengalami dampak psikologis yang terutama berhubungan dengan kecemasan. Kecemasan tersebut dapat menyebabkan berbagai gangguan, seperti masalah tidur atau sulit tidur, sering mengalami mimpi buruk saat tidur, dan masalah dalam melihat diri sendiri (self-image) yang cenderung merasa rendah diri dan tidak berharga. Semua ini pada akhirnya dapat berpengaruh pada interaksi sosial korban dengan orang lain karena merasa kurang percaya diri. Trauma dari korban kekerasan seksual dalam beberapa kasus dapat berkembang menjadi gangguan stres pascatrauma (PTSD) atau depresi. BACA JUGA : Dua Guru Pedofil, Korban Belasan Murid Devi Delia menyatakan bahwa depresi yang parah dapat berisiko mengarah ke keinginan untuk bunuh diri. Oleh karena itu, efek psikologis korban kekerasan seksual ini adalah dampak yang serius yang perlu diperhatikan. Mengenai perilaku pelaku kekerasan seksual ini dapat dikategorikan sebagai penyakit atau kelainan. Devi Delia menjelaskan bahwa psikolog akan menilai berdasarkan kriteria tertentu. Jika perilaku tersebut memenuhi kriteria sebagai gangguan seksual, seperti ketertarikan seksual terhadap anak di bawah umur selama lebih dari 6 bulan, dan jika usia pelaku sudah melebihi 5 tahun dari anak yang menjadi korbannya, maka perilaku tersebut merupakan gangguan seksual, termasuk jenis gangguan psikologi alias pedofilia.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan