MIRIS! Survei KPPPA, Lebih dari 24 Juta Perempuan di Indonesia Pernah Alami Kekerasan Fisik dan Seksual. Apa y
MIRIS! Survei KPPPA, Lebih dari 24 Juta Perempuan di Indonesia Pernah Alami Kekerasan Fisik dan Seksual. Apa yang Pemerintah Lakukan? SUMATERAEKSPRES.ID - Menurut hasil survei oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), perempuan masih sering menjadi korban kekerasan fisik maupun seksual. Survei pada tahun 2021 terhadap perempuan dan anak usia 15-64 tahun menunjukkan bahwa, 26,1% perempuan di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya. Artinya, sekitar 24 juta perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan. Sayangnya, sebagian besar korban kekerasan memilih untuk bungkam karena adanya pandangan masyarakat, norma, dan budaya patriarki yang kental di Indonesia.
BACA JUGA :INFO PAKAM, PT Haleyora Powerindo Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA Sederajat di Bidang Ketenagalistrikan. Ini Posisi yang Dibutuhkan!Hal ini menyebabkan pelaporan kekerasan seksual masih anggap tabu. Karena alasan itu, KPPPA mendorong para korban untuk berani melaporkan kekerasan seksual yang mereka alami. Apalagi, dengan sahnyaUndang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), korban akan mendapatkan perlindungan dan penanganan yang lebih baik.