Belum Putus Cerai, Istri Dianiaya hingga Pingsan

PALEMBANG - Tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung melapor ke polisi, kali ini datang dari IA (25). Ibu rumah tangga (IRT) itu tidak tahan lagi dengan perbuatan suaminya, MA (54). Puncaknya terjadi Jumat (14/7), sekitar pukul 21.30 WIB. Malam itu korban sedang membersihkan kamar kontrakan bersama teman-temannya, di Jl Sakti Wiratama, Lr Amal, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang.

Sebab, dia dan suaminya sudah pisah rumah. Sedang proses sidang cerai. “Belum putus sidang cerainya. Tiba-tiba suami datang ke kontrakan, langsung masuk ke dalam kamar,” sebut IA, usai melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Senin siang (17/7).
Korban IA mendorong suaminya ke luar kamar. Membuat suaminya emosi, menampar pipi kiri korban.
“Leher saya juga dicekik. Kepala saya dibenturkan ke dinding, sampai saya pingsan. Terus dia kabur,” cetusnya.
Dia berharap, agar laporannya yang dibuatnya segera ditindaklanjuti polisi. Sebab, dia merasa waswas pelaku akan mengulangi lagi perbuatannya. “Saya sudah tidak tahan lagi, berharap pelaku ditangkap. Bila tidak saya khawatir pelaku akan mengulangi lagi,” imbuhnya. Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah SIK MH, mengatakan laporan pelapor sudah diterima petugas piket SPKT
. “Anggota akan menindaklanjutinya. Kami minta korban menyerahkan proses hukum ke polisi,” singkatnya. (afi/air)
     

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan