https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Edukasi Pengendara Gunakan Helm

*Bisa Diskresi Teguran Pelanggar

MUARA ENIM – Operasi Patuh Musi 2023, bertujuan menjaga situasi ketertiban dan keamanan serta kelancaran lalu lintas yang kondusif. Polisi lalu lintas, mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, dalam penegakan hukum lalu lintas  Kapolres AKBP Andi Supriadi SIK MH, melalui Kasat Lantas AKP Suwandi SH MSi, mengatakan setiap personel memiliki diskresi kepolisian. Yakni saat mengambil tindakan sesuai dengan penilaian mereka sendiri saat di lapangan.
"Artinya, jika pelanggaran dapat diberikan teguran lisan melalui pembinaan atau teguran tertulis, maka hal itu dapat dilakukan," jelasnya, Selasa (11/7). Harapannya, teguran tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh para pelanggar.
Sehingga dia tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut. "Hal ini juga berlaku untuk pengguna jalan lainnya. “Dengan demikian, kegiatan kamtibcar lantas dapat berjalan dengan baik. Dan tercipta ketertiban lalu lintas yang lebih baik," imbuh Suwandi.
Melalui teguran simpatik dan pembinaan yang diberikan, dirinya berharap masyarakat pengendara sepeda motor dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan helm. “Untuk menjaga keselamatan diri sendiri dari benturan,” jelasnya.
Keselamatan dan ketertiban lalu lintas, merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi aktif dari masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang aman dan tertib. "Tidak kalah pentingnya, membawa surat-surat kendaraan saat mengendarai kendaraannya," pungkasnya. Ada 7 prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas pada Operasi Patuh Musi 2023. Pertama, pengendara menggunakan ponsel saat berkendara. Kedua, pengemudi/ pengendara di bawah umur. Ketiga, sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang. Keempat, pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI dan mobil tidak menggunakan safety belt. Kelima, pengemudi kendaraan dalam pengaruh alkohol. Keenam, berkendara melawan arus. Ketujuh, melebihi batas kecepatan. (way/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan