Program Kuliah Gratis Bagi Mahasiswa Baru dari Pemerintah, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya
Program Kuliah Gratis Bagi Mahasiswa Baru dari Pemerintah, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya SUMATERAEKSPRES.ID - Penasaran dengan kabar terbaru? Bagi kamu yang baru lulus SMA dan bercita-cita untuk kuliah, ada program menarik nih yang bisa membuat impianmu menjadi kenyataan! Kabar baiknya, pemerintah telah membuka pendaftaran program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menawarkan biaya kuliah gratis! Oh ya, program KIP Kuliah ini memang luar biasa! Kamu nggak hanya akan mendapatkan biaya kuliah yang tercover sepenuhnya. Namun juga uang saku yang bisa membantumu menjalani kehidupan kampus dengan lebih nyaman. Terutama bagi kamu yang berasal dari keluarga kurang mampu, program ini adalah kesempatan emas! BACA JUGA : Resmi! Pemerintah Buka 3 Program Beasiswa 2023, Lulusan SMA atau Mahasiswa Baru, Bisa Kuliah Gratis Ada beberapa syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa menjadi penerima KIP Kuliah.
Kamu harus berasal dari keluarga yang mengikuti program berikut ini atau keluarga yang rentan miskin:
BACA JUGA : Sekitar 5 Ribuan Peserta Bakal Gagal Ujian Mandiri Unsri, Kok Bisa? Cek Disini Alasannya- Kamu harus menjadi pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.
- Kamu terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Kamu termasuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin dengan tingkat kemiskinan maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
- Kamu adalah mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.