Rahasia di Balik Amalan Mencukur Rambut Pasca Ibadah Umrah atau Haji

Rahasia di Balik Amalan Mencukur Rambut Pasca Ibadah Umrah atau Haji SUMATERAEKSPRES.ID - Salah satu praktik umrah atau haji yang tidak boleh terlewatkan oleh orang yang telah menyelesaikan ibadah umrah atau haji adalah mencukur rambut. Jika seseorang tidak melakukannya, mereka harus membayar fidyah atau denda. Tindakan mencukur rambut ini berdasarkan pada firman Allah SWT dan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW. Firman Allah SWT dalam surat Al-Fath ayat 27 menyatakan bahwa orang-orang akan memasuki Masjidil Haram dengan keadaan aman, dengan mencukur dan memendekkan rambut mereka. Selain itu, hadits-hadits oleh Nabi Muhammad SAW juga memperkuat pentingnya mencukur rambut pasca umrah atau haji. Dalam hadits riwayat Bukhari, menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW mencukur rambutnya di Hudaibiyah saat menghadapi halangan dari orang-orang kafir Quraisy. Hadits lainnya juga mengindikasikan bahwa Nabi mencukur rambutnya saat haji Wada. BACA JUGA : 6 Amalan Jelang Idul Adha, Dipercaya Tambah Keberkahan dan Rezeki di Hari Raya Kurban Nabi Muhammad SAW juga mendoakan orang-orang yang mencukur atau memendekkan rambut setelah umrah atau haji. Dalam hadits riwayat Bukhari, menyebutkan bahwa Nabi berdoa, "Ya Allah, rahmatilah orang-orang yang mencukur rambutnya." Saat ditanya tentang orang-orang yang hanya memendekkan rambutnya, Nabi tetap mengulangi doanya. Ini menunjukkan bahwa baik yang mencukur rambut maupun yang memendekkannya, keduanya mendapatkan doa dan rahmat dari Nabi Muhammad SAW. Dalam Islam, bagi jamaah haji laki-laki, yang terbaik adalah mencukur habis rambut kepala (al-halqu), sedangkan bagi jamaah haji perempuan, mereka cukup memotong sebagian rambut kepala (al-taqshir). Tidak ada perintah untuk menghilangkan seluruh rambut kepala bagi jamaah perempuan, dan ini merupakan kesepakatan ulama. Namun, menurut pendapat al-Ashah dalam kitab al-Majmu', tindakan ini makruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan