https://sumateraekspres.bacakoran.co/

Mampir ke Warung, Gondol Handphone

*TANGKAP

BATURAJA – Dede Syafrizal (34), warga Jl Padat Karya, Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, harus mendekam dalam sel tahanan Polres OKU. Tim Resmob Singa Ogan Polres OKU, menangkapnya atas kasus pencurian handphone (hp) di sebuah warung.

Hp yang dicuri itu, milik Anggi Puspita (20), warga Jl Saung Naga, Kecamatan Baturaja Barat, OKU. Saat kejadian, Sabtu (29/4), sekitar pukul 10.20 WIB, korban sedang bekerja di salah satu warung makan di Jl dr Mohammad Hatta (Bakung), Kecamatan Baturaja Timur, OKU.

“Tersangka yang mengendarai motor Genio, mampir ke warung tempat korban bekerja,” terang Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK MH, melalui Kasi Humas AKP Syafaruddin SH, Jumat (12/5).

Namun kedatangan korban, bukan hendak makan atau minum. Namun sudah berniat jahat, mengincar tas selempang yang tergantung di dinding warung. “Tanpa sepengetahuan korban, tersangka diam-diam mengambil hp dari dalam tas itu,” kata Syafaruddin.

Atas kehilangan hp Realme 9 Pro 5G itu, korban mengalami kerugian Rp3 juta. Korban melapor ke Polres OKU. “Dari hasil penyelidikan, kami berhasil menangkap tersangka di sebuah hotel, Rabu (10/5). Berikut amankan barang bukti motor Genio nopol BG 5244 FAK yang dikendarainya saat beraksi, sementara hp milik korban sudah dijualnya,” jelasnya. (bis/air/)  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan